Pembatasan layanan WhatsApp Call dan platform Over-the-Top (OTT) asing masih menjadi sorotan publik, menciptakan gelombang kekhawatiran di kalangan masyarakat. Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (APNATEL) menegaskan bahwa mereka tidak bertujuan untuk membatasi akses digital masyarakat, namun lebih kepada upaya menciptakan keseimbangan antara layanan OTT global dengan operator telekomunikasi lokal di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum APNATEL, Triana Mulyatsa, menyoroti ketidakseimbangan kontribusi antara platform OTT asing yang telah lama mendominasi pasar Indonesia dengan operator telekomunikasi lokal. APNATEL menilai bahwa platform OTT asing meraih keuntungan besar tanpa ikut serta dalam pembangunan infrastruktur digital dan tanggung jawab layanan universal yang seharusnya dilakukan oleh operator lokal.
Triana menekankan bahwa meskipun teknologi terus berkembang, keadilan harus tetap menjadi landasan utama. Ia menyoroti bahwa masuknya OTT asing ke Indonesia tanpa memberikan kontribusi pada jaringan dan layanan universal yang telah dibangun oleh operator lokal menjadi perhatian penting. Menurut Triana, dengan kontribusi dari OTT asing, perluasan jangkauan jaringan dapat terjadi lebih cepat, dan pengguna akan semakin merasakan manfaat dari layanan OTT.
Dukungan terhadap kemajuan teknologi tetap menjadi fokus, namun upaya untuk menciptakan keadilan antara OTT asing dan operator telekomunikasi lokal menjadi prioritas utama bagi APNATEL. Sesuai dengan pendapat Triana, kolaborasi antara OTT asing dan operator lokal dapat mempercepat perluasan jangkauan jaringan dan meningkatkan pemanfaatan layanan OTT oleh pengguna.