More

    Harga LPG Terbaru di Agen-Pengecer Mulai 19 Juli

    Pemerintah Indonesia tengah merencanakan penerapan aturan baru terkait harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengontrol harga LPG agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengkonfirmasi bahwa rencana kebijakan ini akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.

    Diharapkan implementasi kebijakan “LPG Satu Harga” ini dapat dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Saat ini, harga jual LPG 3 Kg masih dipatok pada Rp 19.000 per tabung di pangkalan LPG di Tangerang Selatan sesuai dengan HET. Sementara di level pengecer, harga LPG 3 Kg belakangan ini dijual seharga Rp 22.000 per tabung termasuk biaya pengantaran.

    Selain LPG 3 Kg, harga jual LPG non-subsidi di pasar tidak mengalami perubahan baru-baru ini. Di Tangerang Selatan, harga LPG 5,5 Kg dijual seharga Rp 110 ribu per tabung, sementara LPG 12 Kg dijual seharga Rp 210.000 per tabung. Meskipun harga tersebut lebih tinggi dari harga resmi Pertamina, khususnya untuk agen resmi LPG Pertamina. Untuk mendapatkan informasi mengenai harga LPG non-subsidi di tiap agen resmi Pertamina, terdapat daftar harga yang berlaku sejak 22 November 2023.

    Harga LPG non-subsidi untuk tabung 5,5 Kg dan 12 Kg bervariasi tergantung daerahnya. Contohnya, di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat, dan sebagainya, harga LPG 5,5 Kg berkisar antara Rp 90.000 hingga Rp 117.000 per tabung, sedangkan LPG 12 Kg berkisar antara Rp 192.000 hingga Rp 249.000 per tabung, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya pengantaran.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles