Pada Kamis, 17 Juli 2025, alasan di balik tindakan nekat Mika Febrianto (26) yang mengakibatkan kematian Muhammad Raihan (21) terungkap. Setelah diselidiki, diketahui bahwa pelaku, yang juga merupakan teman dari korban, melakukan tindakan itu karena sakit hati akibat perundungan yang dialami dari Raihan. Hal ini diakui oleh pelaku saat diinterogasi oleh penyidik. Motif dari pelaku adalah dendam karena korban membuli dirinya, sehingga menyebabkan pelaku menusuk korban secara brutal di bagian punggung.
Peristiwa tragis ini terjadi setelah korban membully pelaku karena menusuk kaki teman mereka, Niko, dari belakang. Tersebutlah barisan polisi yang mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Pelaku saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan dakwaan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
Sebelumnya, tidak jauh dari lokasi kejadian, korban ditemukan tewas di trotoar Jembatan Tinggi, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 14 Juli 2025. Korban diduga menjadi korban penusukan brutal dan sempat meminta pertolongan dari warga sekitar sebelum akhirnya meninggal dunia. Kombinasi jeritan korban dan tangisan nenek korban yang berada di dekat lokasi kejadian menggambarkan betapa mengerikannya insiden tersebut.