More

    Raja Jambret Stasiun Pasar Turi Dibekuk di Tengah Macet

    Satuan Reserse Kriminal Polsek Bubutan di Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang sering beraksi di sekitar Stasiun Pasar Turi. Pelaku, berinisial MN, merupakan warga Desa Daleman, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, yang dikenal sebagai “Raja Jambret Pasar Turi” karena telah melakukan 20 kali aksi penjambretan di lokasi yang sama. MN ditangkap saat melakukan aksinya yang ke-20 dengan menyasar seorang korban perempuan berinisial DWR (33), warga Bojonegoro, yang baru turun dari kereta dan sedang menunggu jemputan taksi online sambil memegang ponsel di tepi jalan.

    Tanpa diduga, pelaku langsung merampas ponsel korban dan mencoba melarikan diri. Namun, beruntungnya, pelaku berhasil ditangkap oleh warga karena kondisi lalu lintas yang macet saat itu. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Bubutan segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku mengaku beraksi sendirian di sekitar Stasiun Pasar Turi dengan sasaran utama perempuan yang sedang memainkan ponsel di pinggir jalan.

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dan ponsel milik korban. Pelaku yang seorang pengangguran, mengakui melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh pihak berwajib.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles