Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, telah mengumumkan bahwa kelompok masyarakat seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lanjut usia (lansia) akan menerima bantuan sosial (bansos) secara permanen. Dalam konteks ini, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap implementasi kebijakan ini tidak menimbulkan kontroversi dan dijalankan dengan cermat.
Puan Maharani menegaskan pentingnya proses verifikasi dan validasi data sebelum pelaksanaan kebijakan. Menurutnya, keakuratan data sangat penting untuk memastikan efektivitas penyaluran bansos kepada sasaran yang tepat. Beliau menekankan bahwa validasi dan verifikasi data harus dilakukan dengan teliti sebelum perubahan penerima bantuan dilakukan. Terlebih lagi, langkah ini akan membantu mendukung kelancaran program bansos dan memastikan penyelenggaraan yang adil dan tepat.