More

    Penangkapan JK oleh Polisi di Pinggir Pantai karena Penyalahgunaan Narkoba

    Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu berhasil menangkap seorang pria berinisial JK yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Narkoba AKP J. Manurung membenarkan penangkapan tersebut, di mana JK merupakan seorang Lurah di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita tiga paket sabu seberat total lima gram dan alat isap (bong) sebagai barang bukti. JK juga tercatat sebagai residivis dalam kasus narkoba, pernah ditangkap pada tahun 2011 karena penyalahgunaan ganja. Penangkapan JK menjadi tambahan dalam daftar tersangka kasus narkoba di Bengkulu, di mana sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu telah mengamankan 12 orang tersangka dalam Operasi Antik 2025. Semua barang bukti yang disita, narkoba golongan I berupa sabu dan ganja, berasal dari luar wilayah Provinsi Bengkulu. Proses hukum terhadap para pelaku akan dilanjutkan setelah sebagian barang bukti dimusnahkan. Tindakan penangkapan ini menjadi langkah awal bagi polisi dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba di Bengkulu.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles