More

    Polisi Gunakan Restorative Justice Untuk Kasus Sopir Transjakarta

    Polisi dengan cepat menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap sopir Transjakarta oleh seorang pengemudi ojek online di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat. Kasus ini sempat viral di media sosial dan akhirnya diselesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak. Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Eko Adi Setiawan, mengkoordinasikan penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari korban. Setelah pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa saling menuntut di masa depan. Pendekatan restorative justice diutamakan dalam penyelesaian kasus ini. Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga etika berlalu lintas dan menghindari terpancing emosi di jalan raya. Kejadian ini terjadi saat sopir Transjakarta mengklakson panjang akibat pemotor yang menutup jalan saat lampu merah, memicu perselisihan.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles