Dalam rentang waktu tiga bulan terakhir, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membongkar ribuan kasus kejahatan jalanan yang mengganggu warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa selama periode April hingga Juni 2025, lebih dari seribu pelaku telah berhasil ditangkap. Keberhasilan ini merupakan hasil operasi Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres di wilayah tersebut. Polisi berhasil mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), begal atau pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa. Menurut Wira, angka kejahatan jalanan yang masih tinggi menjadi perhatian utama pihak berwenang. Polda Metro Jaya juga menindak tegas aksi premanisme yang sering disamarkan sebagai penagihan utang. Ada total 49 kasus pemerasan yang berhasil diungkap, dan polisi telah menangkap 1.745 tersangka, termasuk laki-laki, perempuan, anak-anak, dan residivis. Barang bukti berupa mobil, sepeda motor, senjata api, senjata tajam, dan barang lainnya juga berhasil disita oleh polisi. Wira menegaskan bahwa penindakan kejahatan jalanan akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Operasi Penegakan Hukum di Jadetabek: 1.745 Penjahat Ditangkap, 11 Senpi dan 230 Motor Disita
Related articles