Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengajak masyarakat untuk bersatu melawan perundungan siber atau cyber bullying yang semakin marak terjadi, terutama di kalangan anak-anak dan remaja yang beraktivitas di dunia digital. Menurut Meutya, literasi digital dan edukasi publik memegang peranan penting dalam mencegah dampak negatif dari kekerasan verbal yang terjadi di dunia maya. Ia juga menegaskan bahwa perundungan online merupakan pelanggaran hukum yang harus disadari oleh semua pihak.
Meskipun cyber bullying terjadi dalam dunia maya, namun dampaknya terhadap sisi emosional dan psikologis anak-anak sangatlah mengganggu. Meutya menegaskan bahwa cyber bullying merupakan masalah serius yang tidak boleh dianggap remeh, karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental anak-anak. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa sebanyak 48 persen anak yang menggunakan internet pernah mengalami bullying di dunia maya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk bersama-sama melawan serta mengatasi perundungan online demi menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi semua penggunanya.