Muhammad Rayyan Alkadrie, seorang pesinetron yang diduga melakukan pemerasan terhadap pacar gay-nya, IMT, akhirnya teridentifikasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus. Pelaku sempat diamankan oleh Polsek Cempaka Putih setelah korban melapor karena terus-menerus diminta uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, mengungkapkan bahwa korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening. Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus pemerasan ini setelah tidak tahan atas ancaman pelaku yang mengancam akan menyebarkan foto dan video syur mereka berdua.
Kasus pemerasan yang dilakukan oleh pesinetron MR terus didalami oleh pihak kepolisian, yang juga mengancam akan menjerat pelaku dengan Undang-undang Pornografi dan ITE. Hal ini menunjukkan seriusnya tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku dan kebutuhan untuk penegakan hukum yang adil terhadap kasus tersebut.