Polisi mengungkap barang bukti mengejutkan dalam kasus pemerasan yang dilakukan pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie terhadap pacar gay-nya berinisial IMT. Ada enam video syur sesama jenis yang ditemukan sebagai barang bukti dalam kasus ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa dua ponsel yang berisi video intim serta print-out rekening koran Bank BCA atas nama korban IMT dan kartu ATM BCA atas nama pelaku, disita oleh polisi. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polsek Cempaka Putih.
Kasus ini terjadi setelah korban melaporkan pemerasan yang dilakukan pelaku dengan modus ancaman menyebarkan konten asusila sebagai cara untuk meminta uang dari korban. Korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening, sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini pada pihak berwajib. Polisi juga mengetahui bahwa pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno antara dirinya dan korban.
Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, mengonfirmasi aksi kriminal yang dilakukan pelaku. Tujuan dari penangkapan ini adalah untuk mengungkap kebenaran di balik pemerasan yang dilakukan oleh MR kepada pasangan sesama jenisnya. Proses hukum terus berlanjut untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban atas tindakan yang dialami.