Pada hari Senin, 30 Juni 2025, seorang pria berusia 19 tahun di Sorong, Papua Barat Daya, telah ditangkap karena melancarkan serangan terhadap seorang gadis setelah mencoba untuk memperkosanya di jalanan kampung Distrik Sorong Utara. Korban yang tak berdaya akhirnya terjatuh dan dicabuli setelah mencoba melakukan perlawanan. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Merpati RT/RW 005/003 Kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong, pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 17.00 WIT. Saat kejadian, korban duduk sambil menggendong adiknya yang masih berusia 9 bulan.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku semakin mendekat dan bersiap untuk menyerang korban dari belakang. Korban berusaha menghindar namun tidak berhasil, dan akhirnya bayi yang digendongnya terjatuh. Momen tragis ini berhasil terekam dalam video yang menjadi bukti dari kejadian tersebut.
Setelah kejadian mengerikan ini, polisi dengan cepat merespons dan menangkap pelaku di tengah malam pada Sabtu. Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dari Kapolresta Sorong Kota membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksi bejatnya usai bertemu korban di jalan. Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian menyerang korban secara fisik, membuat korban terjatuh, dan melakukan aksi keji terhadap korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Pelaku kini dijerat dengan beberapa pasal atas perbuatannya yang keji dan dapat dikenakan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Sorong dan menimbulkan kecaman terhadap tindakan kejam yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang tidak berdaya.