More

    Komplotan Spesialis Curanmor di Bekasi Ditangkap Polisi, 37 Kasus Terungkap

    Polres Metro Bekasi berhasil membongkar aksi komplotan pencurian sepeda motor yang meresahkan warga dengan total aksi mencapai 37 kali di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku, terdiri dari lima orang, yakni Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24), Ahmad Dhani alias Cadel (21), dan Sahrul (22), telah melakukan aksi pencurian dan beberapa kali terlibat dalam aksi begal. Pengungkapan aksi para pelaku dimulai dari laporan pencurian motor di sebuah indekos di Cikarang Timur pada pertengahan Juni 2025. Mereka ditangkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.

    Dalam aksinya, kelompok ini membagi peran di mana Ahmad Fadillah, Deni Hadi, dan Ahmad Dhani alias Cadel bertindak sebagai eksekutor atau pemetik motor, sedangkan Randi alias Botak dan Sahrul bertugas sebagai joki untuk membawa hasil curian. Kelima tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kombes Mustofa, Kapolres Bekasi Kabupaten, mengimbau warga agar lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Kombes Mustofa juga menyebut bahwa Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur masih memburu penadah motor hasil curian. Sumber: VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles