Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ulama terkenal, Ustadz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari tahap penyelidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Khalid Basalamah telah memberikan informasi dan kerjasama yang baik selama pemeriksaan.
Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji. Dia juga mengajak semua pihak untuk patuh terhadap panggilan penyelidik KPK demi kelancaran proses penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus ini.
Khalid Basalamah diketahui memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour. Pada musim haji 2025, Indonesia mengirimkan 221.000 jamaah sesuai kuota normal yang diberikan oleh Arab Saudi. Keberangkatan jamaah haji gelombang pertama dimulai pada tanggal 2 Mei 2025. Menurut Budi, kerjasama dari semua pihak akan memberikan kejelasan dalam penanganan kasus ini, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan efektif dan cepat.