Seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan inisial F menerima pesanan untuk mengirim paket sabu dari Cengkareng, Jakarta Barat ke Serpong, Tangerang, Banten pada Rabu, 18 Juni 2025 dini hari. F mengaku awalnya dia diminta untuk mengantarkan biskuit dalam kardus oleh seseorang berinisial E di Jalan Sahabat, Kecamatan Cengkareng. Namun, ketika dia merasa curiga dengan isi paket tersebut, F memutuskan untuk menghubungi teman dan melapor ke Polsek Cengkareng.
Dalam waktu singkat, teman F yang bernama Agus datang bersama beberapa anggota kepolisian ke lokasi. Paket tersebut kemudian dibuka dan terungkap bahwa bungkus biskuit berisi dua klip sabu dengan berat sekitar satu gram. Menurut F, alibi yang digunakannya saat dihubungi oleh penerima paket adalah ban bocor sehingga pengiriman terlambat.
Agus menjelaskan bahwa dia merupakan orang pertama yang dihubungi oleh F dan bersamaan dengan polisi, mereka berusaha menangkap penerima. Namun, penerima dan pengorder paket tersebut berhasil melarikan diri. Barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Parman Gultom, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pengemudi ojek online menerima pesanan untuk mengantarkan sabu.