Pada Kamis, 19 Juni 2025, di Padang Pariaman, motif sementara dibalik pembunuhan dan mutilasi korban di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman adalah karena sakit hati. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan bahwa pelaku merasa sakit hati karena korban tidak memenuhi janjinya untuk membayar utang sebesar Rp 3 juta tepat waktu. Pelaku mengaku bahwa rasa sakit hati tersebut memicu aksinya untuk membunuh dan memutilasi korban. Menurut Kapolres, hubungan antara pelaku dan korban sudah terjalin sejak lama dan mereka adalah teman.
Pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman. Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Indra, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa petugas masih melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara. Warga Batang Anai tergemparkan dengan penemuan mayat yang sudah terpisah tangan, kaki, kepala, dan alat kelaminnya di perairan Kasang.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang mengira itu adalah boneka. Setelah dilakukan evakuasi, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk identifikasi lebih lanjut. Meskipun kondisi mayat tidak utuh, polisi menduga korban adalah seorang pria. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan penangkapan pelaku merupakan langkah positif dalam mengungkap kejadian tragis ini.