Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan kronologi kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, dan pencabulan di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Korban dugaan penganiayaan dan pencabulan tersebut adalah adik kandung Habib Bahar bin Smith, yaitu S dan Zen bin Smith. Kasus ini bermula di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban Z mendengar suara teriakan dari arah gang dan menemukan adiknya, saudari S, dalam kondisi yang mencurigakan. Selanjutnya, terjadi konfrontasi antara korban dan pelaku yang telah ditangkap, YLK dan EKK. Z mendapatkan luka serius setelah terkena bacokan dari pelaku yang mengarahkan pisau ke lehernya. Ade Ary menyebut bahwa kasus ini sudah terungkap dan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Pelaku penusukan berinisial YLK dan pelaku pencabulan berinisial EKK telah diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini.