More

    Tukang Ojek Colong Motor Saat Festival: Uangnya Digunakan untuk Narkoba

    Pemuda berinisial OPJZ (25) kehilangan sepeda motornya saat menghadiri acara Jakarta Light Festival 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Dua pelaku, RSP (28) seorang tukang ojek, dan P (27) yang masih buron, terlibat dalam kasus tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menuturkan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah berusaha mengubah warna dan plat nomor kendaraan curian. Pelaku tersebut telah merencanakan aksinya dengan seksama. Pelaku pertama kali mengunci stang motor yang tidak diamankan, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut. Setelah kejadian, motor korban dicat ulang dan identitasnya diubah. RSP, salah satu pelaku, berhasil ditangkap pada Selasa, 10 Juni 2025 di kawasan Pasar Dadakan, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Gambir. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor korban yang sudah dimodifikasi. Aksi ini tidak hanya berdampak pada pencurian, namun juga terkait dengan peredaran narkoba, dimana uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli sabu. Pelaku yang masih buron, P dan A, sedang dalam pengejaran pihak kepolisian. Kepolisian juga tengah mencari barang bukti tambahan untuk menguatkan kasus ini. Pelaku yang telah ditangkap akan dijerat sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan, terutama saat berada di tempat umum atau keramaian.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles