Pemerintah telah meluncurkan program bantuan pangan untuk mendukung masyarakat di seluruh Indonesia. Program ini menjangkau sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima 10 kilogram beras gratis setiap bulan selama dua bulan, serta bantuan tunai tambahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya paket kebijakan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan rumah tangga di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa distribusi bantuan beras akan dipadukan dengan bantuan tunai tambahan untuk penerima Program Kartu Sembako. Sebanyak Rp 200.000 per bulan akan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat di bawah program tersebut. Program ini ditargetkan untuk rumah tangga yang rentan dan terlantar, yang telah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional.
Penerima manfaat akan menerima total 20 kilogram beras dan Rp 400.000 dalam bentuk tunai selama Juni dan Juli 2025, dengan pembayaran dilakukan secara bulanan. Pemerintah menegaskan bahwa program ini tidak akan mempengaruhi harga beras di tingkat petani, dengan menjaga keseimbangan antara melindungi konsumen dan mendukung kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian akan memastikan distribusi beras mendukung kelompok rentan tanpa mengganggu harga beras di tingkat petani. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga beras agar tetap terjangkau bagi rumah tangga miskin di perkotaan, sambil memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. Keseimbangan antara mendukung petani dan konsumen menjadi prinsip utama dalam merancang kebijakan ini.