Pembunuhan bos warung sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi, menghebohkan publik karena ternyata pelakunya adalah karyawan sendiri dengan inisial AS. Perwira Unit V Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah, mengungkapkan bahwa korban merupakan korban pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Polisi berhasil menyita barang bukti seperti uang tunai senilai Rp 68 juta, satu unit motor, dan dua unit ponsel yang merupakan hasil kejahatan tersebut. Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap setelah AS ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah mayat korban ditemukan di toko miliknya di Pondok Gede. Berkat investigasi yang dilakukan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kasusnya terungkap.