Pelatihan penting ini dibuka oleh Hendra Utama, seorang ahli dari LPPOM MUI. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memahami hukum syariat terkait kurban, mulai dari pemilihan hewan, teknik penyembelihan yang higienis, hingga penanganan daging yang halal dan tayib. KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, menjelaskan dalam sesinya tentang empat saluran yang harus diputus saat menyembelih hewan kurban. Ia menegaskan bahwa semakin baik proses pemotongan, semakin baik pula kualitas daging yang dihasilkan.
Edit Lesa Aditya, seorang dosen dari Fakultas Peternakan IPB University, juga menyampaikan pentingnya memperhatikan pemilihan hewan kurban. Ia menekankan bahwa banyak orang salah dalam memilih hewan kurban hanya berdasarkan ukuran tubuh, tanpa memperhitungkan kondisi tubuh secara menyeluruh. Menurutnya, sapi Bali mungkin berukuran kecil tetapi memiliki persentase daging yang tinggi dibanding sapi lain yang lebih besar. Oleh karena itu, penting untuk tidak hanya fokus pada ukuran tapi juga memperhatikan aspek lain seperti skor kondisi tubuh.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang hukum syariat, teknik penyembelihan yang benar, dan pemilihan hewan kurban yang tepat, diharapkan pelaksanaan kurban dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ajaran agama. Menyertakan aspek halal, higienis, dan kesejahteraan hewan dalam proses kurban juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa praktek kurban berjalan dengan baik.