More

    Guru Ngaji di Garut Dituduh Sodomi Bocah, 10 Orang Melaporkan

    Sepuluh bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melaporkan kasus sodomi yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial IG (53) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut, Jawa Barat. Korban-korban berjenis kelamin laki-laki datang didampingi orangtua mereka ke kantor polisi. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengaku sakit di bagian anus dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya. Terduga pelaku, IG, juga merupakan tokoh masyarakat di Desa Cibodas Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor telah mencapai 10 orang, dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Para korban diduga dimanfaatkan dengan cara diiming-imingi uang dan barang berharga oleh sang guru ngaji. AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut, mengatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Proses pendalaman kasus masih terus dilakukan karena kemungkinan korban akan bertambah. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menghadirkan keadilan bagi korban yang masih berusia di bawah umur ini.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles