More

    Ancaman Mutilasi di Cibitung: Pria Gak Terima Diputusin!

    Pada tanggal 1 Juni 2025, di Kabupaten Bekasi, seorang pria berinisial RSD (43) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengancam akan memutilasi seorang wanita berinisial VPS (21), mantan kekasihnya. Kejadian ini terjadi pada 15 April 2025 lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa korban melaporkan ancaman kekerasan tersebut pada Jumat, 30 Mei 2025.
    Pelaku mengancam korban karena tidak terima dengan berakhirnya hubungan mereka. Mereka berdua menjalin hubungan sejak tahun 2023 dan ketika korban mengakhiri hubungan tersebut, pelaku tidak menerimanya. Pelaku mengancam akan memutilasi dan menyiram air keras korban, serta mengancam untuk menyebarkan foto-foto korban kepada teman-temannya.
    Karena merasa jiwanya terancam dan aktivitas perkuliahan terganggu, korban membuat laporan terkait kejadian ini. Kasus tersebut dilaporkan ke restro Bekasi untuk ditangani lebih lanjut.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles