Dua remaja berinisial MJF (21) dan SR (18) ditangkap oleh Tim Pengamanan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daops) 1 Jakarta saat mencuri kabel grounding atau jalur kabel listrik milik perusahaan. Pencurian ini dilakukan di lajur rel antara Stasiun Palmerah dan Kebayoran pada hari Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 01.59 WIB. Aksi mereka terdeteksi melalui pemantauan CCTV oleh petugas Pengamanan Daerah Rawan (Pam Rahwan) di area Limo. Manager Hubungan Masyarakat KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa dua pelaku tertangkap sedang memotong kabel grounding dan mengawasi situasi. Satu pelaku berhasil ditangkap sementara pelaku lain berusaha melarikan diri namun akhirnya juga ditangkap. Dari pengakuan pelaku, mereka juga melakukan kejahatan serupa di lokasi lain. Barang bukti beserta para pelaku diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk proses hukum lebih lanjut. KAI Daop 1 Jakarta menegaskan tidak akan mentolerir kejahatan yang mengganggu keselamatan dan operasional kereta api, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan aset negara tersebut.
2 Remaja Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Grounding Rel Kereta
Related articles