More

    Ditangkap Oknum Anggota Ormas Usai Palak dan Pungli di Pasar Cirebon

    Pada Kamis, 22 Mei 2025, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Satreskrim Polresta Cirebon, bersama personel Polsek Gempol, sukses mengamankan seorang terduga pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap para pedagang kaki lima di kawasan Jalan Raya Pasar Minggu–Semplo, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah atas aksi pungutan liar yang diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai bagian dari salah satu organisasi masyarakat. Pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama LJ (48), seorang warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 69.600 hasil pungutan liar, serta barang lainnya seperti dompet, sepeda motor, handphone, karcis retribusi ilegal, dan stiker ormas terkait. Berdasarkan pengakuan sejumlah pedagang yang diperiksa, diketahui bahwa terduga pelaku, LJ, secara rutin meminta pungutan kepada para pedagang kaki lima dengan dalih iuran keamanan atas nama ormas.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan perlindungan terhadap masyarakat kecil dari praktik-praktik yang meresahkan. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan pihak lain dalam aksi premanisme tersebut. Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik pungli maupun premanisme lainnya.

    Dengan demikian, kerjasama aktif antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi tindakan kriminal dan memastikan keamanan di wilayah Kabupaten Cirebon. Semoga upaya yang dilakukan oleh Polresta Cirebon dapat memberikan efek yang positif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga. Jika ada informasi lebih lanjut terkait kasus ini, masyarakat dapat langsung menghubungi call center 110 Polresta Cirebon atau mengirimkan laporan melalui nomor layanan informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles