Pada Selasa, 20 Mei 2025, Polres Garut akhirnya menyerahkan berkas tahap satu kepada pihak Kejaksaan Negeri Garut Jawa Barat terkait kasus dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya. Penyerahan berkas tersebut dilakukan setelah pemeriksaan kejiwaan sang dokter di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa surat hasil pemeriksaan kejiwaan langsung dilampirkan saat penyerahan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut.
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa MSF menderita gangguan kejiwaan Efektif Bipolar, yang merupakan gangguan kesehatan mental dengan perubahan suasana hati ekstrem antara fase mania dan depresi. Meskipun demikian, tersangka masih dianggap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. MSF, seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi, diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya, yang menjadi viral di media sosial saat pemeriksaan terekam oleh kamera CCTV.
Dewi Sri Fitriani, Wakil Direktur Klinik Karsa Harsa, menyatakan bahwa MSF sebelumnya bekerja di klinik tersebut namun sudah tidak lagi praktek sejak kasus tersebut terungkap. Pada Rabu, 16 April 2025, Polres Garut menetapkan MSF sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dikantongi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di kamar kos miliknya. Beberapa korban juga melaporkan kejadian serupa, termasuk salah satu korban yang videonya menjadi viral di media sosial.