More

    Wanita Nekat Curi Laptop di Rute Transjabodetabek Rempoa-Blok M – Berita Terbaru

    Pada Rabu 9 April 2025, seorang wanita berinisial MW (44) nekat mencuri tas yang diduga berisikan laptop di dalam Busway Transjabodetabek rute Rempoa-Blok M. Kejadian tersebut langsung ditanggapi oleh polisi yang berhasil menangkap MW pada Kamis, 15 Mei 2025. Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut.

    Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, korban membawa dua tas ketika naik busway, namun saat turun dari busway, salah satu tasnya yang berisi laptop sudah menghilang. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa laptop dan tas di rumah pelaku, MW. Saat ini, MW telah dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian di tempat umum. Menjaga barang bawaan dengan seksama dan berhati-hati saat berada di tempat umum sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles