Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah mengambil tindakan tegas terhadap enam grup Facebook yang mendukung konten yang melanggar norma sosial dan hukum, terutama terkait dengan komunitas penyuka hubungan sedarah. Tindakan berupa pemblokiran dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi konten yang merugikan dan tidak pantas tersebar di platform tersebut. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna internet serta menegakkan etika yang seharusnya dipatuhi dalam bermedia sosial. Jika dibiarkan, konten tersebut dapat memberikan dampak negatif yang luas dan memengaruhi pandangan masyarakat terhadap isu yang sensitif seperti itu. Oleh karena itu, langkah preventif dalam bentuk pemblokiran merupakan langkah yang tepat untuk mencegah penyebaran konten yang tidak etis dan merugikan bagi masyarakat luas.