Video virral menunjukkan seorang pengusaha Cilegon yang diduga ‘memalak’ proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang di PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan pembuat bahan baku baterai untuk kendaraan listrik. Insiden ini terjadi pada 09 Mei 2025 di kantor CAA, Cilegon. Seorang pria berbaju putih dengan tulisan Kadin Cilegon di belakangnya meminta proyek tersebut tanpa lelang. Sekitar 60 orang dari berbagai organisasi pengusaha juga ikut menggeruduk kantor CAA dalam peristiwa ini.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menyatakan untuk menahan diri dan tidak mengganggu investasi yang sedang berlangsung. Dia mengingatkan bahwa tindakan intimidasi atau pengancaman akan ditindak tegas. Peristiwa ini telah menarik perhatian alumni Untirta Banten karena berpotensi merusak iklim investasi dan kepercayaan terhadap Indonesia. Sekjen Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Untirta, Dadan Suryana, menekankan pentingnya pengusaha lokal untuk mengukur kemampuan dan modal sebelum mengerjakan proyek besar.
Kebijakan komunikasi yang baik antara pengusaha lokal dan investor menjadi kunci sukses investasi di Kota Cilegon. Meskipun pihak Kadin Cilegon menyatakan permintaan proyek Rp5 triliun bukan sikap resmi organisasi, mereka tetap mendukung investasi di wilayah tersebut. Dengan mengutamakan proses lelang yang jujur dan transparan, diharapkan masalah ‘pemalakan’ proyek seperti ini dapat dihindari agar Kota Cilegon tetap menarik bagi para investor.