More

    Kisah Pasangan Muda Deliserdang Curi Motor untuk Jalan

    Sebuah kejadian pencurian sepeda motor dilakukan oleh seorang pasangan remaja di bawah umur di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Pasangan remaja tersebut, berinisial SS (15) dan DR (15), melakukan aksi pencurian tidak untuk tujuan dijual, melainkan digunakan untuk jalan-jalan bersama. Menurut pemeriksaan polisi, keduanya nekat mencuri sepeda motor karena ingin memiliki kendaraan sendiri untuk berkeliling. Tindakan pencurian ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario milik korban di Desa Jati Rejo.

    Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronal Sihite, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga turut membantu dalam mengidentifikasi pelaku. Pasangan remaja ini akhirnya diamankan dan mengaku melakukan pencurian hanya untuk tujuan jalan-jalan bersama. Keduanya disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, junto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan tindakan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles