Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, telah menyatakan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme dan kelompok organisasi masyarakat yang meresahkan di wilayah hukum Polda Riau. Menurutnya, tidak ada tempat bagi premanisme, intimidasi, atau tindakan sewenang-wenang di tengah-tengah masyarakat. Polri bertekad untuk menjadi pelindung dan penegak hukum yang adil. Sebagai tindakan konkret, Kapolda Riau akan membentuk tim khusus di setiap Polres untuk menindak aksi premanisme dengan deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum yang tegas. Tim tersebut akan bertugas untuk mengatasi gangguan ketertiban umum dan keamanan warga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan, juga telah mengidentifikasi titik rawan dan kelompok-kelompok yang dapat menyebabkan gangguan di wilayah tersebut. Mereka telah melakukan pemetaan terhadap aksi premanisme, pemalakan, penguasaan lahan ilegal, dan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindakan kriminal, intimidasi, atau kekerasan atas nama organisasi. Tidak ada ruang untuk negosiasi, dan siapapun yang melakukan tindakan kriminal akan diproses pidana. Selain itu, Polri juga telah membuka saluran pelaporan bagi masyarakat agar dapat melaporkan kejadian dengan cepat dan aman.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kapolda Riau dan jajarannya dalam menegakkan hukum, mengamankan ketertiban umum, dan melindungi masyarakat dari gangguan yang disebabkan oleh aksi premanisme dan ormas yang meresahkan. Bukti nyata dari keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindakan kriminal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.