More

    Lonjakan Investor Kripto Indonesia ke 13,71 Juta Maret 2025

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif dalam industri aset kripto di Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah konsumen aset kripto mencapai 13,71 juta hingga Maret 2025, mengalami peningkatan yang signifikan dari bulan sebelumnya. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, peningkatan ini dari posisi Februari 2025 yang mencatat 13,31 juta konsumen.

    Di sisi lain, nilai transaksi kripto tetap stabil meskipun terjadi fluktuasi pasar global. Pada bulan Maret 2025, total nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp32,45 triliun, menunjukkan keseimbangan yang baik meskipun turun sedikit dari bulan sebelumnya. OJK melihat bahwa pasar aset kripto di Indonesia tetap dalam kondisi yang terjaga dengan baik, menunjukkan keyakinan dan stabilitas dari konsumen.

    OJK saat ini tengah menyusun peraturan keamanan cyber untuk pedagang aset keuangan digital sebagai langkah dalam merespons pengembangan ekosistem keuangan digital. Selain itu, OJK juga meluncurkan OJK Infinity 2.0 sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan teknologi keuangan dan ekosistem keuangan digital nasional. Tujuan dari OJK Infinity 2.0 adalah untuk menjadi pusat inovasi teknologi keuangan yang mendorong perkembangan ekosistem keuangan digital di Indonesia.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles