More

    Polda Lampung Tangkap 2 Sopir Oplos Pertalite

    Pada Kamis, 8 Mei 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan minyak mentah. Dua orang tersangka, seorang sopir dan kernet truk Pertamina di Lampung, berhasil ditangkap dalam penggerebekan di Lampung Tengah. Masyarakat melaporkan adanya penurunan kualitas Pertalite di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang kemudian memicu tim Ditreskrimsus untuk melakukan penyelidikan. Para pelaku terlibat dalam penggantian isi tangki dari depo dengan minyak mentah dan mendistribusikannya ke SPBU dengan cara curang. Selain kedua sopir, polisi juga mengamankan kenek truk tangki yang turut terlibat dalam proses pengoplosan. Tindakan para pelaku untuk menyamarkan aksi mereka antara lain dengan menggunakan segel palsu dan mematikan sistem pelacak GPS selama operasi. Dalam penggerebekan tersebut, sekitar 16.000 liter minyak mentah disita, sementara Pertalite asli tidak ditemukan. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi distribusi BBM dan melaporkan segala indikasi kecurangan yang bisa diverifikasi.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles