More

    Sahroni DPR Rencanakan Kolaborasi dengan Polri, Kejagung, dan BPN untuk Bongkar Mafia Tanah

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam menangani kasus tanah yang dialami oleh Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR, menyampaikan terima kasih atas blokir yang dilakukan terhadap sertifikat yang digunakan sebagai jaminan kredit. Langkah ini dilakukan untuk melindungi hak kepemilikan tanah Mbah Tupon. Kunjungan anggota DPR ke kediaman Mbah Tupon juga bertujuan untuk menyerahkan surat blokir internal terhadap sertifikat tanah pada tanggal tertentu sebagai tindakan perlindungan. Dengan pemblokiran ini, proses pengalihan atau pelelangan tanah tersebut tidak dapat dilanjutkan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik. Rieke juga mengapresiasi langkah Ventura Capital yang memberikan kredit kepada debitur dengan agunan sertifikat tanah tersebut. Tindakan ini dihargai karena dapat menghentikan proses lelang sertifikat, meskipun telah dinyatakan sebagai kredit macet. Politikus PDIP juga menyatakan apresiasi terhadap kerjasama semua pihak, termasuk TNI/Polri, dalam penyelesaian masalah tersebut.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles