Sebuah insiden penganiayaan berat terjadi di kawasan industri Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang melibatkan seorang perempuan karyawan dengan inisial SR. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka parah, bahkan tangan kirinya putus akibat dibacok menggunakan golok oleh mantan kekasihnya dengan inisial AG. AG, yang juga merupakan rekan kerja korban, telah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, memberikan konfirmasi terkait insiden tersebut kepada wartawan. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses hukum. Korban sendiri masih menjalani operasi intensif untuk menyelamatkan bagian tubuhnya yang terluka parah. Mustofa mengungkapkan bahwa korban adalah seorang perempuan dan tangan kirinya putus akibat serangan tersebut.
Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa korban dan pelaku memiliki sejarah hubungan pribadi dan profesional yang cukup kompleks. Meskipun keduanya pernah berpacaran, namun hubungan tersebut berakhir. Tegangnya situasi terjadi setelah pelaku merasa korban menjadi penghalang untuk perpanjangan kontraknya di perusahaan tempat keduanya bekerja. Motif dari penganiayaan ini diduga kuat berasal dari dendam pribadi dan masalah profesional antara korban dan pelaku.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui latar belakang psikologis pelaku serta interaksi mereka selama bekerja bersama. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat dalam KUHP. Kapolres Mustofa menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan pihak kepolisian akan bekerja keras untuk membawa kasus ini ke pengadilan.