More

    Penasaran dengan Kajian OJK tentang ETF? Ini Respons Tokocrypto!

    Tokocrypto memberikan tanggapan positif terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengkaji Exchange Traded Fund (ETF) kripto sebagai instrumen investasi baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Tokocrypto, kebijakan ini dapat menjadi titik penting dalam memperluas adopsi aset kripto di kalangan investor tradisional. ETF kripto juga memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur terhadap aset digital tanpa harus memiliki dan menyimpannya secara langsung, menjembatani pasar modal konvensional dan ekosistem aset digital yang berkembang.

    Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, mengapresiasi langkah OJK sebagai tindakan untuk membuka diri terhadap transformasi pasar keuangan yang lebih modern dan inklusif. Menurutnya, regulasi yang adaptif akan mendorong inovasi di sektor aset kripto serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor. Wan Iqbal melihat inisiatif OJK dalam mengkaji ETF kripto sebagai tanda bahwa Indonesia siap untuk mengambil posisi lebih strategis dalam investasi digital global, memberikan akses yang lebih luas bagi investor ritel maupun institusional tanpa kompleksitas teknis dalam kepemilikan aset digital.

    Keberadaan ETF kripto diharapkan dapat memperkuat legitimasi aset digital di Indonesia dan memberikan alternatif diversifikasi portofolio bagi investor. Dengan mekanisme yang teregulasi, ETF kripto dapat menarik minat investor institusional yang sebelumnya ragu untuk berinvestasi langsung pada aset kripto, meningkatkan likuiditas pasar, mengurangi volatilitas, menciptakan lingkungan investasi yang stabil dan terpercaya.

    Sebagai catatan, setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca. Sebaiknya lakukan riset dan analisis sebelum membeli atau menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil dan dampak keuntungan atau kerugian yang timbul.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles