Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI. Partai Golkar juga turut mendukung pembahasan RUU tersebut sebagai langkah penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. Menurut Politikus Golkar Soedeson Tandra, RUU Perampasan Aset memiliki peranan vital dalam upaya membersihkan korupsi hingga ke akar-akarnya dan memulihkan kerugian negara secara maksimal. Meskipun RUU tersebut masih berada di Badan Legislasi DPR RI, ia siap mendorong agar pembahasan segera dilakukan jika RUU tersebut dilimpahkan ke Komisi III DPR. Fraksi Golkar di Komisi III akan bergerak cepat dalam pembahasan sesuai arahan partai.