Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap HB (38) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang bocah berusia empat tahun di Tangerang. Penangkapan dilakukan hanya dalam waktu dua hari setelah korban ditemukan terbakar di sebuah kontrakan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa HB ditangkap di dekat sebuah masjid di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku dan keluarga korban memiliki hubungan personal yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Muncul dugaan bahwa faktor relasi personal bisa menjadi pemicu utama dalam kasus kekerasan terhadap anak ini. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mencari motif yang lebih jelas. Penangkapan pelaku di luar wilayah menunjukkan efektivitas koordinasi antara Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Unit Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota. Meskipun pelaku sudah ditangkap, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari alasan dari kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Kombes Pol Ade Ary meminta waktu kepada publik dan media untuk proses penyelidikan berlanjut.