Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di pinggir Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang ditangkap berinisial N alias R. Pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB tanpa memberikan informasi lebih lanjut terkait motif atau hubungan keluarga antara pelaku dan korban.
Mayat pria yang ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di Jalan Daan Mogot, Tangerang diperkirakan berusia antara 20 hingga 30 tahun. Bau tidak sedap yang berasal dari dalam karung menjadi indikasi bagi warga untuk menemukan mayat tersebut. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan bahwa mayat korban memiliki luka terbuka pada kepala dan tangan kanan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa mayat korban sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk proses selanjutnya. Penemuan mayat pria ini menghebohkan masyarakat setempat dan pihak kepolisian terus melakukan investigasi terkait kasus ini.