Pelaku penembakan terhadap pelajar SMP hingga tewas di Belawan, bernama Irfan alias Ipan Jengkol (34), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, memberikan ultimatum kepada Ipan untuk menyerahkan diri dalam tempo 2 x 24 jam atau petugas kepolisian akan melakukan penangkapan. Pada Kamis, 24 April 2025, Ipan menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya. Ipan Jengkol, yang merupakan warga Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, terlibat dalam dua kasus tawuran di Kecamatan Medan Belawan. Dua kasus tersebut melibatkan penganiayaan terhadap Rasyid (16) yang tewas akibat panah pada bulan Agustus 2024, dan penembakan menggunakan senapan angin terhadap Dimas Prasetya (16) pada 19 April 2025. Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dan menindak tegas pelaku aksi tawuran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ipan Jengkol mengakui perbuatannya, mengungkapkan penyesalannya, dan mengimbau rekan-rekannya untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang hanya menimbulkan kerugian dan duka bagi semua pihak.
Ipan Jengkol: Profil Pelaku Penembakan Pelajar SMP di Belawan
Related articles