Kehadiran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia dijelaskan oleh Sekjen Pejuang Muda Demokrat, Wawan Sugiyanto sebagai implementasi dari sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Menurut Wawan, hal ini penting agar masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, dapat merasakan manfaat dari asupan makanan bergizi. Namun, penolakan terhadap MBG di wilayah Indonesia Timur, khususnya Provinsi Papua, disoroti sebagai akibat kurangnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Wawan menekankan perlunya keterlibatan warga setempat dalam program ini untuk memastikan keberhasilan pelaksanaannya.
Dalam sebuah acara yang diadakan oleh Pusat Kajian Strategis Indonesia (Pustaka Institute Indonesia), Wawan juga menyoroti pentingnya distribusi MBG di wilayah Indonesia Timur yang seringkali terabaikan. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menyelaraskan ketersediaan pangan bergizi bagi seluruh anak Indonesia. Dorongan agar MBG dapat terus berkelanjutan juga disampaikan oleh Wawan, sambil mengingatkan agar program ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, perwakilan akademisi, Andra Bani, menyatakan bahwa MBG sejalan dengan prinsip negara hukum yang harus didasari oleh hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah stunting dan memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dengan sehat. Dengan landasan hukum yang kuat, MBG diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.