Pada 29 Juni 2022, Paus Fransiskus meninggalkan surat wasiat yang mengungkapkan keinginannya terkait pemakaman setelah kematiannya. Pada usia 88 tahun, beliau wafat pada Senin, 21 April 2025. Berbeda dengan pendahulunya, Paus Fransiskus memilih Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, Italia sebagai tempat pemakamannya, bukan di bawah Basilika Santo Petrus di Vatikan. Keputusan ini dipilih karena kedekatan emosional dan spiritual yang mendalam dengan basilika tersebut, sering kali beliau berkunjung untuk berdoa sebelum dan setelah perjalanannya apostolik.
Dalam wasiatnya, Paus Fransiskus mengungkapkan harapan untuk dimakamkan di dalam tanah, terletak di lorong sebelah Kapel Pauline dekat dengan ikon Maria yang sangat dihormati, Salus Populi Romani. Dalam wasiatnya, beliau juga menegaskan keinginan untuk pemakaman yang sederhana, tanpa ornamen khusus. Nisan makamnya hanya akan bertuliskan ‘Franciscus’ sebagai penghormatan kepada Santo Fransiskus dari Asisi, dan meminta peti mati sederhana terbuat dari kayu, mencerminkan kesederhanaan yang menjadi ciri khas kepemimpinannya. Kehendak Paus Fransiskus atas pemakamannya ini dapat dilihat sebagai representasi dari karakter dan nilai-nilai yang beliau anut selama hidupnya.
Wasiat Paus Fransiskus: Kisah Sosok Bersahaja dan Rendah Hati
Related articles