Pada pagi Jumat, 18 April 2025, aksi tawuran hampir terjadi di Jalan Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Namun, berkat upaya Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, aksi tersebut berhasil digagalkan sekitar pukul 05.00 WIB. Sebanyak 10 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi William Alexander, menjelaskan bahwa penggagalan aksi tawuran tersebut merupakan hasil dari patroli rutin yang ditingkatkan pada jam-jam rawan. Tim Patroli Perintis Presisi Ambon berhasil mengamankan kelompok tersebut sebelum bentrokan terjadi dan berhasil mengendalikan situasi dengan aman. Kelompok remaja yang diamankan antara lain memiliki inisial RA, MR, APA, MI, JAM, MIQ, GC, UP, SR, dan MRB. Tak hanya itu, polisi juga menyita lima senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa pelat nomor, dan tiga unit ponsel. Para pelaku yang diamankan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, baik untuk yang dewasa maupun yang di bawah umur. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak-anak untuk mencegah aksi tawuran yang berujung pada kecelakaan serius atau bahkan kematian.
10 Orang di Jakpus Diciduk Polisi Karena Membawa Barang Terlarang: Apa yang Harus Anda Ketahui
Related articles