More

    Teka-Teki Celana Dalam Anak Berdarah: Ayah dan Paman Tersangka

    Pihak Polres Garut Jawa Barat telah berhasil menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perbuatan cabul terhadap seorang gadis berusia 5 tahun yang dengan nama samaran Mawar. Dua tersangka tersebut adalah ayah korban dengan inisial YMA (25) dan paman korban YMU (31), sementara kakek korban yang sebelumnya dicurigai masih dalam proses pemeriksaan polisi.

    Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menyatakan bahwa hasil pemeriksaan korban yang dilakukan beberapa kali menunjukkan kedua tersangka tersebut. Keterangan yang diberikan oleh korban saat didampingi oleh ibu dan psikolog anak menunjukkan konsistensi, sehingga kedua ayah dan paman korban ditetapkan sebagai tersangka.

    Hasil visum dokter korban menunjukkan bahwa kondisi korban mengalami kerusakan, meskipun hasil resmi visum belum dikeluarkan. Saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui durasi dan frekuensi kekerasan seksual yang dialami korban. Ada beberapa saksi yang telah diminta keterangan terkait kasus ini.

    Teka-teki darah dalam celana dalam korban mulai terungkap setelah seorang tetangga korban melihat bercak darah di celana dalamnya. Setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Cipanas Tarogong Kaler Garut, darah tersebut berasal dari kelamin korban yang diduga mengalami kekerasan seksual. Ketiga pelaku, yaitu ayah, paman, dan kakek korban langsung diamankan untuk menghindari kemungkinan pelarian dan amukan dari warga yang marah.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles