Pada Kamis, 10 April 2025 waktu setempat, kepolisian berhasil mengungkap praktik pemalsuan uang dalam skala besar yang dilakukan di sebuah rumah mewah di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Jawa Barat. Rumah tersebut ditemukan sebagai pabrik uang palsu, dengan total temuan mencapai lebih dari Rp 3,3 miliar. Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 9 April 2025 setelah aparat Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil menangkap seorang tersangka berinsial JE di area Stasiun Tanah Abang. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi, kasus ini terungkap setelah pengembangan dari penangkapan JE di Stasiun Tanah Abang yang kemudian mengarah ke Subang dan akhirnya menemukan titik produksi utamanya di Bogor.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita uang palsu senilai Rp 1,3 miliar dan sekitar Rp 2 miliar yang masih dalam proses produksi. Alat-alat pencetak uang palsu seperti printer khusus, mesin pemotong, dan bahan baku juga turut disita dari lokasi. Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, bersama tim gabungan. Empat tersangka lainnya, BA, AR, LA, dan DS yang diduga terlibat dalam proses produksi dan distribusi uang palsu, turut diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi uang palsu tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan dan sulit dikenali tanpa informasi awal dari penangkapan JE. Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran uang palsu ini, dengan dugaan awal mengarah pada sindikat terorganisir lintas kota yang telah beroperasi dengan sistem distribusi yang rapi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan ciri-ciri uang palsu. Penelusuran terus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini serta jalur distribusi uang palsu yang telah beredar di masyarakat.