More

    Nasib Naas: Pria Todong Penjaga Warung Madura Dengan Airsoft Gun

    Penjaga warung Madura di kawasan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat menjadi korban aksi kriminal seorang pria yang mengancam dengan senjata airsoft gun. Pelaku, yang dikenal sebagai GD atau Geger (28), memaksa kedua penjaga warung tersebut untuk menyerahkan sejumlah uang sebelum melarikan diri. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa 8 April 2025 di Jalan Cempaka Putih Tengah Nomor 40.

    Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa pada 19 Maret 2025. Keduanya kembali mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi uang sejumlah Rp 200.000 yang dipaksakan korban untuk transfer ke akun dompet digital.

    Aksi penodongan ini terekam oleh kamera CCTV di warung dan segera viral di media sosial, membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku. Setelah serangkaian penelusuran, tim Opsnal Resmob Polsek Cempaka Putih berhasil menangkap pelaku di kediamannya di wilayah Cempaka Putih Barat pada Rabu sore, 9 April 2025.

    Pelaku, GD, kini dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan. Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah sembilan tahun penjara. Proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung di Polsek Cempaka Putih, sementara kepolisian juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal serupa.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles