Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan telah berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang atlet tarung derajat bernama Muhammad Aldi Sitorus Pane (17) yang sebelumnya menjadi viral di media sosial. Korban menjadi sasaran brutal dari kawanan geng motor ‘Mafia Bangladesh’ yang terdiri dari tiga pelaku berinisial MFFM (18), ASN (16), dan RK (18). Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari beberapa lokasi di Kabupaten Asahan, pada Jumat 4 April 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin malam 1 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban bersama rekannya dihadang oleh para pelaku saat berada di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Meskipun rekan korban berhasil melarikan diri, Aldi sebagai atlet tarung derajat memberikan perlawanan namun akhirnya takluk karena kalah jumlah dan dianiaya oleh kawanan geng motor tersebut.
Aldi dibawa ke beberapa lokasi di Kabupaten Asahan, antara lain di depan toko Zaitun Bakery, kawasan Pabrik Benang, dan Masjid Al Husna, dimana ia dipukul, ditendang, bahkan dipaksa mencuci wajahnya yang berlumuran darah sebelum ditinggalkan. Warga yang melihat kejadian langsung mengevakuasi Aldi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara petugas kepolisian berhasil meringkus ketiga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, dua sepeda motor, dan pakaian para pelaku.
Ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Asahan dan dijerat dengan ketentuan hukum terkait kekerasan serta perlindungan anak. Kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, sesuai dengan pernyataan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.