More

    Pemerintah Dukung Kesejahteraan Tenaga Kesehatan dengan 30 Ribu Rumah Subsidi

    Pemerintah mendorong adanya bantuan rumah subsidi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat. Program ini ditujukan bagi tenaga kesehatan dengan penghasilan tertentu, dimana individu dengan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan atau Rp8 juta per bulan bagi yang memiliki keluarga dapat mengajukan bantuan. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa tenaga kesehatan sebagai garda terdepan layak mendapatkan rumah yang layak.

    Implementasi kebijakan ini melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menyiapkan kuota bantuan rumah bersubsidi sebanyak 30 ribu unit. Perincian kuota mencakup 15 ribu unit untuk perawat, 10.000 unit untuk bidan, dan 5 ribu unit untuk tenaga kesehatan masyarakat. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan ini didukung langsung oleh Presiden Prabowo dengan kolaborasi dari Bappenas dan DPR.

    Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan ekosistem yang mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi tenaga kesehatan dalam mendukung kesejahteraan mereka.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles