Kasus pembunuhan wartawati media online Juwita (23) asal Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah memunculkan tersangka baru. Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat kelasi satu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tragis ini. Hal ini diungkapkan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025. Kasus ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan. Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti yang lebih lengkap sebelum rilis pers dilakukan. Juwita, seorang wartawati media online, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang dengan sejumlah kejanggalan yang memperkuat dugaan pembunuhan. Penyelidikan akhirnya menemukan bahwa anggota TNI AL berinisial J yang bertugas di Lanal Balikpapan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Oknum TNI AL Ditangkap Terkait Pembunuhan Wartawati: Kapolda Kalsel Sesuai Prosedur Hukum
Related articles