More

    Pimpinan DPR Tidak Ada Rencana Bahas Revisi UU Polri

    Pimpinan dewan menerima surat dari Presiden Republik Indonesia, yang menunjuk wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib. Pembahasan revisi KUHAP menjadi tupoksi Komisi III DPR RI dan keputusannya akan diambil setelah pembukaan masa sidang yang akan datang. Para anggota masih mempertimbangkan muatan yang layak dimasukkan ke dalam beleid tersebut, sementara pemerintah dan DPR berusaha mempercepat pembahasan revisi KUHAP agar selesai pada tahun 2025. Tujuannya adalah agar KUHAP yang baru dapat diterapkan secara bersamaan dengan KUHP yang akan berlaku mulai Januari 2026.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles